Layanan Akta Kelahiran (Perbaikan Akta Lahir) dapat diajukan secara Online, atau datang secara langsung ke Kantor Kecamatan Bajuin.

Formulir Layanan Akta Kelahiran (Perbaikan Akta Lahir)


Silahkan lengkapi isian formulir di bawah ini untuk mengajukan layanan secara Online, jika sebelumnya pernah melakukan permohonan layanan masukkan NIK lalu klik tombol CEK NIK untuk mengisi biodata secara otomatis.