Layanan Dispensasi Nikah dapat diajukan secara Online, atau datang secara langsung ke Kantor Kecamatan Bajuin.

Formulir Layanan Dispensasi Nikah


Silahkan lengkapi isian formulir di bawah ini untuk mengajukan layanan secara Online, jika sebelumnya pernah melakukan permohonan layanan masukkan NIK lalu klik tombol CEK NIK untuk mengisi biodata secara otomatis.