Layanan Publik Kecamatan Bajuin

Pelayanan Dispensasi Nikah

Persyaratan

  • Surat Permohonan dari KUA Kec. Bajuin
Ajukan Layanan Dispensasi Nikah

Pelayanan SKCK

Persyaratan

  • Dokumen permohonan Surat SKCK yang ditandatangani kepala Desa 2 Rangkap (Asli & Fotocopy)
Ajukan Layanan SKCK

Pelayanan Surat Izin Keramaian

Persyaratan

  • Berkas permohonan Surat Izin Keramaian yang ditandatangani kepala Desa 2 rangkap (Asli & Fotocopy)
Ajukan Layanan Surat Izin Keramaian

Pelayanan SKTM

Persyaratan

  • Dokumen permohonan SKTM yang ditandatangani kepala Desa 2 Rangkap (Asli & Fotocopy)
Ajukan Layanan SKTM

Pelayanan IMB

Persyaratan

  • Dokumen permohonan IMB yang ditandatangani kepala Desa 2 Rangkap (Asli & Fotocopy)
Ajukan Layanan IMB

Pelayanan Surat Keterangan Usaha

Persyaratan

  • Dokumen permohonan Surat Keterangan Usaha yang ditandatangani kepala Desa 2 Rangkap (Asli & Fotocopy)
Ajukan Layanan Surat Keterangan Usaha

Pelayanan Persyaratan Ahli Waris

Persyaratan

  • Surat Ahli Waris dari Desa
  • FC. KK (yang dapat ahli waris)
  • FC KTP-el (yang dapat ahli waris)
  • Surat Keterangan Kematian Dari Desa
Ajukan Layanan Persyaratan Ahli Waris

Pelayanan Perubahan Data di KK (Perbaikan Data)

Persyaratan

  • KK Asli
  • FC. Akta lahir
  • FC. Ijazah
  • FC. Buku Nikah (bila status nikah)
  • Isi Pernyataan perbaikan data sesuai data dukung yang dimiliki
  • FC. KTP-el (Bila sudah memiliki KTP-el)
Ajukan Layanan Perubahan Data di KK (Perbaikan Data)

Pelayanan KTP

Persyaratan

  • Daftar pada Aplikasi SILAKAS (Unduh Melalui Playstore)
  • FC. KK 
Ajukan Layanan KTP

Pelayanan Perubahan Data di KK (Numpang KK)

Persyaratan

  • KK Asli
  • FC. KTP-el (bila sudah memiliki KTP-el)
  • FC. Akta lahir
  • FC. Ijazah
  • Isi Pernyataan Famili lain
Ajukan Layanan Perubahan Data di KK (Numpang KK)

Pelayanan Surat Keterangan Pindah

Persyaratan

  • Surat pindahdari Desa
  • FC. KK yang pindah
  • FC. KTP yang pindah
Ajukan Layanan Surat Keterangan Pindah

Pelayanan Surat Keterangan Domisili

Persyaratan

  • Membawa / Upload  Berkas permohonan Dokumen Surat Keterangan Domisili yang ditandatangani Kepala Desa 2 Rangkap (Asli & Fotocopy)
Ajukan Layanan Surat Keterangan Domisili

Pelayanan Surat Rekomendasi

Persyaratan

  • Membawa / Upload berkas permohonan Dokumen Surat Rekomendasi yang ditandatangani Kepala Desa 2 Rangkap (Asli & Fotocopy)
Ajukan Layanan Surat Rekomendasi

Pelayanan KK Baru Untuk Orang Tua Yang Tidak Ada Identitas

Persyaratan

  • Surat Keterangan Domisili dari Desa
  • Surat Pernyataan lama tinggal (ttd materai 10.000)
  • Isi Formulir F1.01 (Dari Desa)
  • Tes Biometric
Ajukan Layanan KK Baru Untuk Orang Tua Yang Tidak Ada Identitas

Pelayanan KK Baru Untuk Orang Baru Menikah

Persyaratan

  • KK Asli dari orang tua masing-masing (suami istri)
  • KTP-el asli (rubah status)
  • FC. Buku Nikah
  • Surat Pindah (bila lain domisili)
Ajukan Layanan KK Baru Untuk Orang Baru Menikah

Pelayanan Akta Kelahiran (Tambah Anak & Buat Akta Lahir Bayi)

Persyaratan

  • KK Asli
  • FC. KTP-el orang tua bayi
  • FC. Surat keterangan lahir (dari RS/Bidan/Buku KMS)
  • FC. KTP-el saksi(2org)
  • FC. Buku nikah (orang tua bayi)
  • Isi formulir F1.01
Ajukan Layanan Akta Kelahiran (Tambah Anak & Buat Akta Lahir Bayi)

Pelayanan Akta Kelahiran (Buat Akta Lahir Orang Tua)

Persyaratan

  • FC. KK
  • FC. KTP-el (yang buat akta)
  • FC. KTP-el (saksi 2 orang)
  • FC. Ijazah (yang buat akta) bila tidak ada isi surat pernyataan tidak tamat sekolah
  • FC. Buku Nikah (orang tua yang buat akta) bila tidak ada isi formulir SPTJM suami/istri
  • FC. Surat keterangan lahir (yang buat akta) bila tidak ada isi formulir SPTJM kelahiran
Ajukan Layanan Akta Kelahiran (Buat Akta Lahir Orang Tua)

Pelayanan Akta Kelahiran (Perbaikan Akta Lahir)

Persyaratan

  • FC. KK
  • FC. KTP-el orang tua
  • FC. Buku nikah orang tua
  • FC. KTP-el saksi 2 orang
  • FC. Ijazah
Ajukan Layanan Akta Kelahiran (Perbaikan Akta Lahir)

Pelayanan Akta Kematian

Persyaratan

  • KK Asli
  • KTP-el asli yang meninggal
  • KTP-el orang tua yang meninggal
  • Surat keteranga kematian dari RS/Desa
  • Isi formulir kematian
Ajukan Layanan Akta Kematian

Pelayanan KIA

Persyaratan

  • FC. Akta kelahiran
  • FC. KK
  • Isi Formulir dari desa
  • Bila umur diatas 5 tahun lampirkan foto anak
Ajukan Layanan KIA