Layanan Publik Kemasyarakatan

Pelayanan Dispensasi Nikah

Persyaratan

  • Surat Permohonan dari KUA Kec. Bajuin
Ajukan Layanan Dispensasi Nikah

Pelayanan SKTM

Persyaratan

  • Dokumen permohonan SKTM yang ditandatangani kepala Desa 2 Rangkap (Asli & Fotocopy)
Ajukan Layanan SKTM

Pelayanan Persyaratan Ahli Waris

Persyaratan

  • Surat Ahli Waris dari Desa
  • FC. KK (yang dapat ahli waris)
  • FC KTP-el (yang dapat ahli waris)
  • Surat Keterangan Kematian Dari Desa
Ajukan Layanan Persyaratan Ahli Waris